Dari Lapor Hingga Perizinan Keramaian Semua Ada di Smart Polsek Metro Pusat

METRO, Intisarinews.co.id — Polsek Metro Pusat terus melakukan inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang kini dihadirkan adalah “Smart Polsek Metro Pusat”, sebuah layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi dan pelayanan kepolisian hanya melalui telepon genggam.
Melalui slogan “Layanan Polisi dalam Genggaman Anda”, aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan, memantau, serta mengakses berbagai layanan Polsek Metro Pusat secara cepat, mudah, dan praktis.
Kapolsek Metro Pusat Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H., mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Pusat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghadirkan kehadiran Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.
«“Kami dari Polsek Metro Pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Metro Pusat, menghadirkan beberapa terobosan kreatif untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan Polri,” ujar Wahyu Dwi Kristanto.»
Menurutnya, Smart Polsek Metro Pusat dapat diakses melalui telepon seluler. Masyarakat juga dapat mengaksesnya dengan melakukan pemindaian QR Code yang telah disebarluaskan di sejumlah tempat umum.
“Cukup dengan mengetik Smart Polsek Metro Pusat melalui Google, aplikasinya akan muncul. Kami juga sudah menyediakan barcode yang bisa dipindai masyarakat,” jelasnya.
Salah satu fasilitas penting dalam aplikasi tersebut adalah akses cepat menuju layanan kepolisian 110. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan Polri dapat mengakses layanan tersebut dan akan diterima oleh operator yang bersiaga selama 24 jam.
Tidak hanya untuk pelaporan, Smart Polsek Metro Pusat juga menyediakan fitur CCTV Live. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memantau kondisi sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Metro Pusat, termasuk situasi lalu lintas dan kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Misalnya masyarakat ingin mengetahui kondisi di pasar, Taman Merdeka, Masjid Taqwa atau pusat keramaian lainnya sebelum berkunjung, bisa memantau melalui fitur CCTV yang tersedia,” terang Kapolsek.
Selain itu, terdapat pula fitur Peta Kejadian yang memberikan informasi mengenai lokasi kejadian di wilayah Metro Pusat, Laporkan Kejadian untuk menyampaikan laporan secara cepat, serta Cek Laporan yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan.
Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan Info Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan perkembangan terbaru berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Izin Keramaian Kini Bisa Diajukan Secara Online
Salah satu fitur yang menjadi terobosan pelayanan adalah pengajuan izin keramaian secara online.
Kapolsek menjelaskan, masyarakat yang hendak menggelar kegiatan atau acara yang membutuhkan izin keramaian tidak harus selalu datang langsung ke kantor Polsek Metro Pusat.
Pemohon cukup mengakses fitur izin keramaian melalui Smart Polsek Metro Pusat, kemudian mengisi data dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk surat keterangan atau rekomendasi dari lingkungan setempat sesuai kebutuhan.
“Setelah permohonan masuk, kami akan melakukan asesmen. Apabila memenuhi persyaratan dan kegiatan tersebut dinilai tidak mengganggu kamtibmas maupun keamanan dan ketertiban lalu lintas, tentunya akan kami proses,” ujarnya.
Menariknya, setelah proses permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan, Bhabinkamtibmas dapat mengantarkan dokumen izin kepada pemohon sehingga masyarakat tidak perlu kembali datang ke Polsek.
“Jadi masyarakat cukup menunggu di rumah. Kalau hasil asesmen memenuhi persyaratan, izin akan diproses dan pelayanan dapat diberikan tanpa masyarakat harus bolak-balik ke Polsek,” kata Wahyu.
Kapolsek berharap inovasi Smart Polsek Metro Pusat dapat diketahui dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun pelayanan kepolisian yang semakin cepat, transparan, mudah dijangkau, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami siap melayani masyarakat Metro Pusat selama 1×24 jam, secara gratis, aman, dan nyaman. Harapan kami aplikasi ini diketahui seluruh masyarakat dan dapat digunakan dalam berbagai kegiatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Smart Polsek Metro Pusat bukan sekadar inovasi berbasis teknologi, tetapi menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat secara cepat, terutama ketika masyarakat membutuhkan informasi, pelayanan maupun bantuan kepolisian.
Dengan konsep “Laporkan, Pantau, dan Akses”, Smart Polsek Metro Pusat diharapkan menjadi jembatan digital antara masyarakat dengan kepolisian sekaligus mendukung terciptanya wilayah Metro Pusat yang aman, tertib, dan nyaman.
Melindungi, Mengayomi, Melayani.
Melalui slogan “Layanan Polisi dalam Genggaman Anda”, aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan, memantau, serta mengakses berbagai layanan Polsek Metro Pusat secara cepat, mudah, dan praktis.
Kapolsek Metro Pusat Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H., mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Pusat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghadirkan kehadiran Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami dari Polsek Metro Pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Metro Pusat, menghadirkan beberapa terobosan kreatif untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan Polri,” ujar Wahyu saat diwawancarai mediamatalensa pada kamis (13/8/2026).
Menurutnya, Smart Polsek Metro Pusat dapat diakses melalui telepon seluler. Masyarakat juga dapat mengaksesnya dengan melakukan pemindaian QR Code yang telah disebarluaskan di sejumlah tempat umum.
“Cukup dengan mengetik Smart Polsek Metro Pusat melalui Google, aplikasinya akan muncul. Kami juga sudah menyediakan barcode yang bisa dipindai masyarakat,” jelasnya.
Salah satu fasilitas penting dalam aplikasi tersebut adalah akses cepat menuju layanan kepolisian 110. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan Polri dapat mengakses layanan tersebut dan akan diterima oleh operator yang bersiaga selama 24 jam.
Tidak hanya untuk pelaporan, Smart Polsek Metro Pusat juga menyediakan fitur CCTV Live. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memantau kondisi sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Metro Pusat, termasuk situasi lalu lintas dan kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Misalnya masyarakat ingin mengetahui kondisi di pasar, Taman Merdeka, Masjid Taqwa atau pusat keramaian lainnya sebelum berkunjung, bisa memantau melalui fitur CCTV yang tersedia,” terang Kapolsek.
Selain itu, terdapat pula fitur Peta Kejadian yang memberikan informasi mengenai lokasi kejadian di wilayah Metro Pusat, Laporkan Kejadian untuk menyampaikan laporan secara cepat, serta Cek Laporan yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan.
Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan Info Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan perkembangan terbaru berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Izin Keramaian Kini Bisa Diajukan Secara Online
Salah satu fitur yang menjadi terobosan pelayanan adalah pengajuan izin keramaian secara online.
Kapolsek menjelaskan, masyarakat yang hendak menggelar kegiatan atau acara yang membutuhkan izin keramaian tidak harus selalu datang langsung ke kantor Polsek Metro Pusat.
Pemohon cukup mengakses fitur izin keramaian melalui Smart Polsek Metro Pusat, kemudian mengisi data dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk surat keterangan atau rekomendasi dari lingkungan setempat sesuai kebutuhan.
“Setelah permohonan masuk, kami akan melakukan asesmen. Apabila memenuhi persyaratan dan kegiatan tersebut dinilai tidak mengganggu kamtibmas maupun keamanan dan ketertiban lalu lintas, tentunya akan kami proses,” ujarnya.
Menariknya, setelah proses permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan, Bhabinkamtibmas dapat mengantarkan dokumen izin kepada pemohon sehingga masyarakat tidak perlu kembali datang ke Polsek.
“Jadi masyarakat cukup menunggu di rumah. Kalau hasil asesmen memenuhi persyaratan, izin akan diproses dan pelayanan dapat diberikan tanpa masyarakat harus bolak-balik ke Polsek,” kata Wahyu.
Kapolsek berharap inovasi Smart Polsek Metro Pusat dapat diketahui dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun pelayanan kepolisian yang semakin cepat, transparan, mudah dijangkau, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami siap melayani masyarakat Metro Pusat selama 1×24 jam, secara gratis, aman, dan nyaman. Harapan kami aplikasi ini diketahui seluruh masyarakat dan dapat digunakan dalam berbagai kegiatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Smart Polsek Metro Pusat bukan sekadar inovasi berbasis teknologi, tetapi menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat secara cepat, terutama ketika masyarakat membutuhkan informasi, pelayanan maupun bantuan kepolisian.
Dengan konsep “Laporkan, Pantau, dan Akses”, Smart Polsek Metro Pusat diharapkan menjadi jembatan digital antara masyarakat dengan kepolisian sekaligus mendukung terciptanya wilayah Metro Pusat yang aman, tertib, dan nyaman.
Melindungi, Mengayomi, Melayani. (Man)

Loading

Related posts

Leave a Comment